Selasa, 25 Oktober 2016

PROMOSI YANG TIDAK BERETIKA



Pendahuluan
1.      Latar Belakang
Etika di definisikan sebagai suatu ilmu yang membicarakan perbuatan atau tingkah laku manusia. Dalam melakukan bisnis perusahaan selalu dituntut dan wajib untuk melakukan promosi terhadap produknya, tujuan promosi diupayakan untuk memberitahukan atau menawarkan produknya dengan tujuan menarik calon konsumennya untuk membeli atau mengkonsumsinya. Sebagian besar suatu perusahaan mulai mengabaikan persoalan etikanya, terutama etika dalam melakukan promosi iklan terhadap produk itu sendiri. Ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tersebut. Di sebagian masyarakat yang normative pandangan ini tampaknya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada kronotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.

2.      Teori
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Ada 3 pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.      Utilitarian Approach
Setiap tindakan harus di dasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya yang serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. 

Tujuan Etika Bisnis
Pada dasarnya sebuah etika bisnis digalakkan karena memiliki maksud dan tujuan tertentu dalam dunia bisnis. Adapun tujuan etika bisnis adalah untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan individu maupun perusahaan. 

Fungsi Etika Bisnis  
Adapun fungsi etika bisnis diantaranya :
1.      Dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern.
2.      Untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus meningkat.
3.      Melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga.
4.      Dapat menciptakan keunggulan dalam bersaing.

Prinsip Etika Bisnis
1.      Kejujuran ketika berkomunikasi dan bersikap
2.      Integritas
3.      Memenuhi janji serta komitmen yang dibuat
4.      Loyalitas

3. Analisis
            Salah satu contoh kasus promosi yang tidak beretika adalah iklan susu WRP dikarenakan telah melanggar etika dalam berbisnis, iklan tersebut memiliki target terhadap kaum wanita yang ingin memiliki tubuh yang ideal dan langsing. Produk susu WRP ini diposisikan sebagai minuman susu kesehatan untuk mempercantik tubuh khususnya untuk kaum wanita. Di dalam ikan susu ini banyak mengandung unsur-unsur yang kurang baik. Karena menggunakan model seorang perempuan yang memperlihatkan anggota badan yang seharusnya di tutup. Seperti bagian atas dada dan perut serta menggunakan kata-kata yang kurang tepat. Iklan ini mengiklankan produk susu untuk mempercantik diri. Pada ini iklan ini terdapat pelanggaran etika yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Pelaku usaha dilarang menawarkan, memproduksikan, mengiklankan suatu barang atau jasa secara tidak benar dan menggunakan kata-kata yang berlebihan seperti seksi atau efek tanpa keterangan yang lengkap serta menggunakan kata-kata perbandingan.  

Referensi

Jumat, 07 Oktober 2016

Analisis Corporate Social Responsibility (CSR)



Pendahuluan
1.1  Latar Belakang Masalah

Dalam keseharian bisnis tidak akan lepas dari masyarakat sekitar, oleh karena itu perusahaan berkewajiban bertanggung jawab terhadap kondisi yang sering disebut Corporate Social Responsibiliy. CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan berkelanjutan dan bukan lagi dilihat dari sarana biaya. Salah satu contoh kasus yaitu PT. Kimia Farma yang rutin melakukan CSR. PT. Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indnesia yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1817. PT. Kimia Farma (Persero) Tbk melakukan CSR salah satunya dengan menyelanggarakan pasar murah di salah satu desa tujuannya antara lain agar Kimia Farma sebagai salah satu BUMN bisa senantiasa hadir untuk negeri ini, khususnya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar usahanya serta berkaitan dengan kelestarian alam di bidang lingkungan PT. Kimia Farma berhasil melakukan CSR dengan membuat bank sampah.

2. Teori

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukanoleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

 Menurut Kotler dan Nancy Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagai sumber daya perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena atau strategi perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholdernya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.

2.1 Tujuan Corporate Social Responsibility

Untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat di dalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

2.2 Adapun 5 pilar yang mencakup aktivitas CSR, yaitu :

1.      Building Human Capital
Secara internal perusahaan, dituntut untuk menciptakan SDM yang handal. Secara eksternal, perushaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.
2.      Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komuntas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar.
3.      Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan konflik.
4.      Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnia dengan baik.
5.      Protecting The Environment
Perusahaan berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan.

2.3 Manfaat CSR bagi Masyarakat, yaitu :

1.      Meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian.
2.      Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3.   Adanya pembangunan desa / fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.


2.4 Manfaat CSR bagi perusahaan, yaitu :

1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merek perusahaan dimaata masyarakat.
4.      Membedakan perusahaan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan.

3. Analisis

Menurut saya dengan melakukan Corporate Social Responsibilty (CSR) akan menimbulkan dampak positif pada perusahaan PT. Kimia Farma, karena melalui CSR masyarakat luas hidupnya akan lebih terjamin. Terjaganya kelestarian alam juga menjamin kelancaran proses produksi, kegiatan Corporate Social Responsibilitu (CSR) sangat penting pada setiap perusahaan dalam membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut dan juga meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat. Maka setiap perusahaan wajib melakukan CSR guna demi kelancaran perusahaan tersebut.

Referensi :

Jumat, 30 September 2016

Analisis usaha toko tas berdasarkan teori Utilitarian



Pendahuluan

1.1  Latar Belakang Masalah

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Penggunaan salah satu bentuk bisnis yaitu membuka usaha toko tas, tas merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Meningkatnya minat konsumen akan produk tas, menjadi salah satu keuntungan bagi bisnis ini. Tas merupakan salah satu kebutuhan wajib dalam berbusana, baik pria mapun wanita. Untuk itu kini semakin banyak digemari oleh setiap orang dengan bisnis usaha membuka toko tas, tidak hanya di mall melainkan usaha membuka toko tas ini semakin banyak di beberapa tempat seperti yang sering yang kita lihat di pinggir jalan.

2. Teori 

Utilitarianisme berasal dari kata latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. Utilitarianisme disebut juga suatu teori teleoligis (dari kata yunani telos = tujuan), sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normative yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan pengguanan (utility), biasanya di definisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.

 Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya John Stuart Mill, yaitu suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntukan atau tidak. Dari prinsip ini lah tersusun teori tujuan perbuatan.

2.1 Nilai Positif Utilitarianisme

1.      Rasionalitas
Prinsip moral yang diajukan etika urilitarianisme tidak di dasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya.
2.      Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
3.      Universalitas
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut member manfaat bagi banyak orang.

2.2  Analisa Keuntungan dan Kerugian

Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utility, yaitu memuaskan referensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin. Dalam pandangan kaum utilitarian, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatanya ketakutan pihak lain dengan mengalami atturan yang mengizinkan diskriminasi. Keuntungan dan kerugian, cost dan benefit yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. 

2.3  Kelemahan Etika Utilitarianisme

a.       Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b.      Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c.       Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d.      Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e.       Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f.       Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

3. Analisis 

Kehadiran suatu bisnis dimanapun ada dampak positif dan negatif, misalnya toko tas yang berada di lingkungan saya ini. Dampak positifnya toko tas ini memberikan maafaat untuk orang-orang yang tinggal di sekitar lingkungan tersebut, misalnya seperti orang tua tidak perlu jauh untuk membeli keperluan tas sekolah  anaknya, bukan hanya itu seperti para pekerja atau orang yang berlalu lalang sering membeli tas di toko tersebut dikarenakan letaknya yang berada di pinggir jalan dan di lalui banyak kendaraan. Adapun dampak negatifnya dari toko tersebut, membuat kemacetan jalan karena tidak tersedianya lahan parkir yang cukup luas. Jadi jika dihubungkan dengan teori utilitarian seperti yang sudah dijelaskan di dalam teorinya jika suatu perbuatan adalah baik jika mendatangkan banyak manfaat. Seperti usaha membuka toko tas ini walaupun di dalamnya terdapat satu dampak negatif.

Referensi :

3.   http://annisafitria26.blogspot.co.id/2014/12/teori-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html?m=1