Pengertian Identitas Nasional
Istilah
identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara
etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”.
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian
harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau
. sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.
Kata “nasional”
merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris
identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri
yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Jadi, pegertian
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat
pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling
tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah
tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar
Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua
warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan
kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang
semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain.
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Unsur-unsur pembentuk identitas Nasional
1. Suku bangsa:
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan:
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-
perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa:
merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai
system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia
dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur
Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
sebagai berikut :
1. Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara
2. Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas
Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Pengertian Pancasila sebagai
identitas Nasional
Sebagai
identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong
bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang
bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak
dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila
menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai
kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya
keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang
membedakan Indonesia dengan negara lain.Naskah Pancasila.
Pancasila
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Identitas
Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan
sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama
karena pengaruh kekuasaan internasional.
Menurut Berger
dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini, ideology
kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat
satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi
sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga
nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global
ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi
partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini
kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara
nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh
negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi
proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut
Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi
pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence
cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal
ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di
Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka
bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu
agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap
meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa
Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.
Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi
dengan penuh tantangan yangcenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah
kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Alasan Pancasila
Menjadi Identitas Bangsa
Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia
sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta
prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala
bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam
filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat
hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip
dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara
berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula
dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Sumber :
http://mellamela3.blog.com/pancasila-sebagai-identitas-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar