Jumat, 15 Mei 2015

Demokrasi



DEMOKRASI

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno yang diutarakan di Yunani Kuno pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abd ke 18 bersamaan dengan perkembangan ‘sistem demokrasi’ di banyak Negara. Demokrasi berkembang menjadi suatu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara) atas Negara untuk diajalankan oleh pemerintah Negara tersebut.
Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga negara yang bersifat independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain, diharapkan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan mengawasi.

Salah satu Negara yang paling demokratis adalah New Zealand atau Selandia Baru, New Zealand adalah Negara pertama di dunia yang memberikan hak pilih kepada kaum perempuan pada tahun 1893. Ini berarti bahwa secara teoritis, New Zealand memiliki hak universal yang berarti semua orang dewasa yang berumur 21 tahun diizinkan untuk memilih. Sejumlah kursi di parlemen New Zealand disediakan secara khusus untuk suku Maori- suku asli di New Zealand. Pada tahun 2010 tahanan yang dijatuhi hukuman tiga tahun atau lebih tidak diizinkan untuk memilih.
Dalam sejarah awal pada masa new Zealand pada masa kolonial, pemilihan diadakan setiap 5 tahun sebagaimana ditetapkan oleh The new Zealand Constitution Act of 1852. Periode ini dikurangi menjadi 3 tahun pada tahun 1879 karena kekhawatiran tentang pertumbuhan kekuatan pemerintah pusat.

Setiap warga Negara new Zealand yang berusia diatas 18 tahun memiliki hak untuk memilih dan mencalonkan diri dalam pemilihan berkala yang murni untuk menjadi anggota DPR. Sebelum 2010 UU, hanya tahanan dengan hukuman tiga tahun atau lebih tidak diizinkan untuk memilih yang juga tidak konsisten dengan Bill of Rights Act. Pemilihan diskualifikasi Bill juga ditentang oleh masyarakat hukum dan Komisi Hak Asasi Manusia yang menunjukkan bahwa, selain menjadi tidak konsisten dengan Bill of Rights, undang-undang ini juga kompatibel dengan berbagai perjanjian internasional bahwa new Zealand adalah Negara demokrasi. 

Demokrasi di Indonesia Saat Ini
Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai Demokasi.
Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di antara lain  sebagai berikut :
1.   Pemilu multi partai oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 partai (pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sekuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU.
2.  Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD) juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).
3.  Pemilihan presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon.

Politik Demokrasi Indonesia Pra dan Pasca Orde Baru
Indonesia merupakan Negara dengan beragam suku, bahasa, dan adat istiadat, sehingga memerlukan sistem politik yang dapat menyatukan perbedaan ini, oleh karena itu sistem politik demokrasi Indonesia menganut demokrasi Pancasila untuk masa sekarang. Dari segi etimologinya, demokrasi merupakan salah satu bentuk sistem pemerintahan politik yang beasaskan kerakyatan. Lebih detail lagi, sistem demokrasi ini dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat sehingga pemerintahan ini berpegang pada keputusan rakyat. Hasil nyata dari sistem ini adalah pemilihan umum secara langsung untuk tingkat daerah hingga tingkat pusat.
Bagi negara-negara dengan beraneka ragam budaya dan suku bangsa seperti Indonesia ini, sistem demokrasi Pancasila dirasa paling cocok untuk sistem politik demokrasi Indonesia. Pancasila memiliki asas bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Secara strukturalisasi, sistem demokrasi ideal merupakan sistem politik yang dapat memelihara keseimbangan antara konsensus dan koflik. Dalam artian, di dalam demokrasi memperbolehkan adanya perbedaan berpendapat dan persaingan, akan tetapi masih di dalam nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku dalam negara tersebut.

Sistem Politik Demokrasi Indonesia Pada Era Sebelum Orde Baru
Sistem politik demokrasi Indonesia sudah mengalami perubahan yang dari era ke era. Tentu saja, hal ini berpengaruh terhadap sejarah demokrasi yang ada di Indonesia. Sistem politik demokrasi di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 1945. Pada masa ini disebut sebagai sistem demokrasi kerakyatan pada era revolusi. Kemudian diikuti dengan demokrasi parlementer sekitar tahun 1950an.
Lalu dilanjutkan dengan sistem demokrasi terpimpin di tahun 1965. Hingga akhirnya menjadi sistem demokrasi Pancasila sejak tahun 1966 hingga sekarang.

Sistem Politik Demokrasi Indonesia Pada Era Sesudah Orde Baru
Seperti yang sudah disebutkan, mulai tahun 1966 Indonesia menganut sistem politik demokrasi Pancasila. Hal ini berarti bahwa sistem politik demokrasi Indonesia belum berubah hingga era reformasi ini. Demokrasi dipandang sangat penting untuk reformasi karena demokrasilah yang membawa perubahan dalam situasi politik negara Indonesia. Dengan demikian, sistem demokrasi ini dewasa ini mengalami rekonstruksi dari Orde Baru. Dimulai dari presiden Habibiee yang memperbaiki demokrasi dengan kebebasan pers dan kebebasan berbicara. Kemudian, awal perbaikan dari sistem demokrasi ini diteruskan oleh presiden selanjutnya.

Sistem demokasi yang dianut oleh Indonesia di era reformasi ini adalah sistem demokrasi Pancasila. Namun demikian, sebelum berpegang pada demokrasi Pancasila, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan masa demokrasi. Dimulai sejak zaman revolusi dengan demokrasi kerakyatan hingga sekarang demokrasi Pancasila pada masa reformasi. Dengan demikian, bentuk partisipasi rakyat dalam sistem demokrasi ini adalah memilih presiden dengan pemilihan umum langsung. Tidak hanya itu, rakyat juga memilih wakil rakyat yang duduk di dewan perwakilan rakyat secara langsung.
Dengan kata lain, sistem politik demokrasi Indonesia telah berproses untuk memperjuangkan rakyat karena pasti akan kembali kepada rakyat.

Perkembangan  Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari rakyat. Sehingga secara hierarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di Indonesia, sampai kemudian presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa demokrasi pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan demokrasi pada tahun 1999 yang menempatkan partai Demokrasi Indonesia perjuangan sebagai pemenang pemilu.

Tumbangnya orde baru pada tanggal 21 Mei 1998 adalah momentum pergantian kekuasaan yang sangat revolusioner dan bersejarah di Negara ini. Dan pada tanggal 5 Juli 2004, terjadilah sebuah pergantian kekuasaan lewat pemilu Presiden Putaran pertama. Pemilu ini mewarnai sejarah baru Indonesia, karena untuk pertama kali masyarakat memilih secara langsung presidennya. Sebagai bangsa yang besar tentu kita harus banyak menggali makna dari sejarah.
Sumber :








Kamis, 14 Mei 2015

Indonesiaku



Indonesiaku

Danau Singkarak Sumatera Barat
danau singkarak
Danau Singkarak adalah  adalah Danau Terluas di Sumatera Barat, dan terluas kedua di Pulau Sumatera, setelah Danau Toba. Danau ini mempunyai luas lebih kurang 107.8 km. Untuk mencari ketenangan di sinilah tempatnya, kita bisa bersantai sejenak di pinggiran danau dengan pemandangan yang menakjubkan ini. Latar Belakang bukit barisan di sepanjang pinggiran danau semakin menambah keindahan danau. Udara yang terasa segar dan angin yang terasa sejuk menyapa begitu kita berhenti di pinggiran Danau singkarak ini.
Lokasi Danau Singkarak ini juga terbilang cukup strategis jika anda ingin berkeliling ke beberapa objek wisata di Sumatera Barat. Danau ini terletak di pertengahan antara Kota Solok dan Kota Padang Panjang.
Dengan posisi yang demikian jika anda ingin menuju ke Danau Singkarak, dari Kota Padang, anda mempunyai dua pilihan rute yakni melalui Kota Solok atau Kota Padang Panjang.


Pantai Air Manis
Pantai Air Manis
Pantai Air Manis, merupakan salah satu pantai  yang terdapat di Kota Padang yang menarik untuk dikunjungi. Pantai ini memiliki  pesona pantai yang indah dengan gulungnan ombak yang semilir. Ketika pantai dihembus angin sepoi-sepoi, terdengar suara ombak yang lembut menyusuri pantai, sehingga membuat nuansa menjadi sejuk dan tenteram. Jika air laut sedang surut, para wisatawan bisa berjalan kaki menyusuri bibir pantai yang cukup luas sambil melihat pemandangan laut yang terbentang luas di depan mata.
Pantai Air Manis memiliki pasir yang berwarna coklat keputih-putihan yang terhampar luas dan landai di sepanjang bibir pantai. Oleh  karenanya, pantai ini sangat cocok untuk tempat piknik, bermain ombak, surfing dan camping.
Di Pantai Air Manis, juga terdapat prasasti “si  anak durhaka Malin Kundang”. Prasasti tersebut berupa batu dari puing-puing bekas kapal dan jasad si Malin Kundang. Ketika ombak menghempas batu tersebut, terdengar suara gemercik air yang membahana seperti suara ratapan dan tangisan. Para wisatawan juga bisa menyaksikan dari dekat Batu Malin Kundang yang melegenda tersebut.

Jam Gadang

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6dVmx1jISf8P4Ufvqi4UCImQferrgNd4Yh1ArlHnxWw2-MDYX1CTXZXjjd15uRwWVoYAJTzjPqbcEF_rgXInvJWIs_0Qk7ZHYPgxDGe3_io6UlXUn3mjRSBYXT3u8c6i7sfsgvZNZHZM/s400/Jam-gadang-3.jpg

Jam Gadang adalah landmark kota Bukittinggi dan provinsi Sumatra Barat di Indonesia. Simbol khas Sumatera Barat ini pun memiliki cerita dan keunikan karena usianya yang sudah puluhan tahun. Jam Gadang dibangun pada tahun 1926 oleh arsitek Yazin dan Sutan Gigi Ameh. Peletakan batu pertama jam ini dilakukan putra pertama Rook Maker yang saat itu masih berumur 6 tahun. Jam ini merupakan hadiah dari Ratu Belanda kepada Controleur (Sekretaris Kota).
Simbol khas Bukittinggi dan Sumatera Barat ini memiliki cerita dan keunikan dalam perjalanan sejarahnya. Hal tersebut dapat ditelusuri dari ornamen pada Jam Gadang. Pada masa penjajahan Belanda, ornamen jam ini berbentuk bulat dan di atasnya berdiri patung ayam jantan. Namun saat Belanda kalah dan terjadi pergantian kolonialis di Indonesia kepada Jepang, bagian atas tersebut diganti dengan bentuk klenteng. Lebih jauh lagi ketika masa kemerdekaan, bagian atas klenteng diturunkan diganti gaya atap bagonjong rumah adat Minangkabau.
Dari menara Jam Gadang, para wisatawan bisa melihat panorama kota Bukittinggi yang terdiri dari bukit, lembah dan bangunan berjejer di tengah kota yang sayang untuk dilewatkan.
Untuk mencapai lokasi ini, para wisatawan dapat menggunakan jalur darat, dari kota Padang ke Bukittinggi, perjalanan dapat ditempuh selama lebih kurang 2 jam perjalanan menggunakan angkutan umum. Setelah sampai di kota Bukittinggi, perjalanan bisa dilanjutkan dengan menggunakan angkutan kota ke lokasi Jam Gadang.

Sumber :

Minggu, 10 Mei 2015

Identitas Nasional


Pengertian Identitas Nasional

Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.

Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.

Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.

Unsur-unsur pembentuk identitas Nasional
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.

2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.

3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.

Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1. Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
2. Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang  Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Pengertian Pancasila sebagai identitas  Nasional

Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.Naskah Pancasila.

Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam   Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional.

Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.

Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.

Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.

Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yangcenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

Alasan Pancasila Menjadi Identitas Bangsa
Pancasila sebagai Kepribadian dan  Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.

Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.

Sumber : http://mellamela3.blog.com/pancasila-sebagai-identitas-nasional/