Pendahuluan
1. Latar Belakang
Etika
di definisikan sebagai suatu ilmu yang membicarakan perbuatan atau tingkah laku
manusia. Dalam melakukan bisnis perusahaan selalu dituntut dan wajib untuk
melakukan promosi terhadap produknya, tujuan promosi diupayakan untuk
memberitahukan atau menawarkan produknya dengan tujuan menarik calon
konsumennya untuk membeli atau mengkonsumsinya. Sebagian besar suatu perusahaan
mulai mengabaikan persoalan etikanya, terutama etika dalam melakukan promosi
iklan terhadap produk itu sendiri. Ada satu pandangan bahwa masalah etika
bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tersebut. Di
sebagian masyarakat yang normative pandangan ini tampaknya bukan merupakan
rahasia lagi karena dalam banyak hal ada kronotasi yang melekat bahwa dunia
bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak
sejalan dengan etika itu sendiri.
2. Teori
Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini
prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan hukum dan peraturan
yang berlaku.
Etika
bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen
dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari
dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Ada 3 pendekatan dasar
dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.
Utilitarian Approach
Setiap
tindakan harus di dasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya yang serendah-rendahnya.
2.
Individual Rights Approach
Setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.
Justice Approach
Para
pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
Tujuan
Etika Bisnis
Pada
dasarnya sebuah etika bisnis digalakkan karena memiliki maksud dan tujuan
tertentu dalam dunia bisnis. Adapun tujuan etika bisnis adalah untuk
menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan
hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk menghilangkan
ketergantungan pada sebuah kedudukan individu maupun perusahaan.
Fungsi
Etika Bisnis
Adapun fungsi etika
bisnis diantaranya :
1.
Dapat mengurangi dana yang diakibatkan
dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan baik dari
intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern.
2.
Untuk membangkitkan motivasi pekerja
agar terus meningkat.
3.
Melindungi prinsip dalam kebebasan
berdagang atau berniaga.
4.
Dapat menciptakan keunggulan dalam
bersaing.
Prinsip
Etika Bisnis
1.
Kejujuran ketika berkomunikasi dan
bersikap
2.
Integritas
3.
Memenuhi janji serta komitmen yang
dibuat
4.
Loyalitas
3.
Analisis
Salah satu
contoh kasus promosi yang tidak beretika adalah iklan susu WRP dikarenakan
telah melanggar etika dalam berbisnis, iklan tersebut memiliki target terhadap kaum
wanita yang ingin memiliki tubuh yang ideal dan langsing. Produk susu WRP ini
diposisikan sebagai minuman susu kesehatan untuk mempercantik tubuh khususnya
untuk kaum wanita. Di dalam ikan susu ini banyak mengandung unsur-unsur yang
kurang baik. Karena menggunakan model seorang perempuan yang memperlihatkan
anggota badan yang seharusnya di tutup. Seperti bagian atas dada dan perut
serta menggunakan kata-kata yang kurang tepat. Iklan ini mengiklankan produk
susu untuk mempercantik diri. Pada ini iklan ini terdapat pelanggaran etika
yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Pelaku usaha dilarang menawarkan,
memproduksikan, mengiklankan suatu barang atau jasa secara tidak benar dan
menggunakan kata-kata yang berlebihan seperti seksi atau efek tanpa keterangan
yang lengkap serta menggunakan kata-kata perbandingan.
Referensi