NAMA : ASYI SUHARA
NPM : 11213471
KELAS : 2EA11
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA
Perkembangan Koperasi di Dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858),
yang menerapkan nya pertama kali pada usaha permintaan kapas di New
Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut
oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di
Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara
lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan
prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di
Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di
Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas
barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di
bidang teknologi (revolusi industri) melahirkan tata dunia ekonomi baru.
Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu
kaum pemilik modal (kapitalisme). Kaum kapitalis atau pemilik modal
memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya
dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan
persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan
keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan
kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini,
muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri
dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di
Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles
Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori
Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles
Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle.
Perkembangan
koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden
Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.
Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit
sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas
bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya
Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi
konsumsi).
Serikat
Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan
mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh
Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI
) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta
berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga
disebut “kongres koperasi”. Tujuan nya untuk membantu para anggotanya agar
tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia
dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan
banyak yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan
koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi,
khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan
kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan
beberapa keputusan penting, antara lain :
- mendirikan
sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
- menetapkan
gotong royong sebagai asas koperasi
- menetapkan
pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat
tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi
Belanda, keputuasan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah
Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan
sebagai berikut :
- Membentuk
Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
- Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai salah satu
mata pelajaran di sekolah
- Mengangkat
Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
- Segera akan
dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pada
tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki
ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Sekilas
info mengenai Bapak Koperasi Indonesia
Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi
pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia mempelajari ilmu ekonomi di Belanda dari tahun
1921 sampai tahun 1932. Kemudian ia menjadi salah satu pendiri Partai
Pendidikan Nasional Indonesia dan bersama Sukarno menjadi proklamator
kemerdekaan Indonesia. Hatta menjabat sebagai wakil presiden Indonesia pertama
mendampingi sukarno yang menjabat sebagai presiden pertama Indonesia. Selama
menjabat menjadi wakil presiden ia menulis beberapa esai dari buku ekonomi
kerakyatan. Selama itu Ia mengembangkan koperasi di Indonesia.
Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan sebagai
Bapak Koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi Indonesia. Hal itu sebenarnya
sudah tersirat dalam pandangan Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.
Menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama
dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
Semangat tolong menolong tersebut didukung keinginan memberi jasa kepada
kawan berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk satu”
Pengertian
Koperasi
Kata
“koperasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu co dan operation. Co
artinya bersama, operation adalah usaha . jadi koperasi adalah usaha bersama.
Berikut merupakan macam-macam pengertian koperasi mengandung beberapa makna
pokok yaitu :
- Koperasi
merupakan badan usaha
- Koperasi
dapat didirikan oleh orang seorang atau badan hukum koperasi yang
sekaligus sebagai anggota koperasi yang bersangkutan
- Koperasi
dikelola berdasarkan prinsip koperasi yaitu atas asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi
Bahwa
ada 7 prinsip yang dapat dianut suatu koperasi, yaitu :
- Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
- Pembagian
sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota
- Pemberian
balas jasa terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan
perkoperasian
- Kerja sama
antarkoperasi
Macam-macam
koperasi adalah :
- Koperasi
simpan pinjam (KSP)
- Koperasi
produksi
- Koperasi
jasa
Struktur Internal Organisasi Koperasi :
- Anggota
koperasi adalah setiap orang yang menjabat sebagai peserta koperasi sesuai
dengan ketentuan dalam anggaran dasar.
- Rapat
anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi koperasi yang bertugas untuk
menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi
dan manajemen koperasi.
- Pengurus
adalah pelaksana kebijakan-kebjakan tentang organisasi dan manajemen
koperasi yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Dala pelaksanaan nya,
pengurus biasanya dibantu oleh karyawan yang telah terorganisasi dan
disesuaikan dengan kebutuhan koperasi.
- Pengawas
adalah pengawas atau pengendali dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan dan
tugas-tugas yang dilakukan oleh pegurus. Hal-hal yang diawasi oleh
pengawas koperasi antara lain kegiatan usaha , pemanfaatan modal,
pembayaran utang-utang , dan pengelolaan keuangan.
- Pengelola
adalah staff pelaksana harian kegiatan koperasi yang dipilih oleh pengurus
koperasi atas persetujuan anggota.
Struktur Eksternal Organisasi Koperasi :
- Koperasi
Induk adalah gabungan dari sedikitnya ini koperasi gabungan yang berkedudukan
disuatu negara
- Koperasi
gabungan adalah gabungan dari paling sedikit tiga koperasi pusat dan
berkedudukan di ibukota provinsi
- Koperasi
pusat adalah gabungan dari paling sedikit lima koperasi dan berkedudukan
di ibukota kabupaten.
- Koperasi primer
adalah koperasi merupakan kumpulan dari paling sedikit
20 orang yang tergabung dengan tujuan yang
sama.
Ciri-ciri
koperasi
Berdasarkan
pengertian koperasi , berikut diuraikan ciri-ciri koperasi adalah :
- Koperasi
Indonesia bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang
- Koperasi
Indonesia bekerja sama berdasarkan persamaan derajat, hak, dan
kewajiban. Koperasi seharusnya berperan sebagai wadah
demokrasi ekonomi dan sosial.
- Segala
kegiatan koperasi Indonesia didasarkan atas kesadaran para
anggotanya .
Landasan koperasi
Indonesia :
- Landasan
idil koperasi Indonesia adalah Pancasila.
- Landasan
struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 1.
- Landasan
mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan
kesadaran pribadi
- Landasan
operasional koperasi Indonesia adalah
ketentuan-ketentuan organisasi yang harus ditaati dan
dipatuhi oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer,
serta karyawan koperasi dalam melaksanakan
tugasnya masing-masing.
Fungsi koperasi indonesia adalah :
- Alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi
kesejahteraan rakyat .
- Alat
pendemokrasian ekonomi sosial.
3.
Sebagai salah satu urat
nadi perekonomian bangsa indonesia.
Jenis
Koperasi Menurut Tingkatannya
Koperasi dibedakan berdasarkan
tingkatannya, artinya pengelompokan koperasi berdasarkan luas sempitnya
wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani
kepentingan anggotanya atau masyarakat. Berdasarkan tingkatan organisasi
koperasi, maka koperasi dapat dibedakan menjadi empat tingkatan berikut
ini.
1.
Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang
beranggotakan orang-orang dan biasanya didirikan pada lingkup kesatuan
wilayah terkecil. Untuk mendirikan koperasi ini minimal beranggotakan 20
orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan yang ditentukan dalam
undang-undang. Contohnya, Koperasi Primer Kepolisian (Primkoppol).
2.
Pusat Koperasi
Pusat koperasi adalah koperasi yang
beranggotakan minimal 5 buah koperasi primer yang berbadan hukum. Daerah kerja
koperasi pusat adalah daerah tingkat II (tingkat kabupaten). Contohnya,
Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud), Pusat Koperasi Kepolisian (Puskoppol),
Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad).
3.
Gabungan Koperasi
Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya
paling sedikit 3 (tiga) buah pusat koperasi yang berbadan hukum. Gabungan
koperasi ini daerah kerjanya adalah daerah tingkat I (tingkat propinsi).
Contohnya, Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), Gabungan Koperasi
Kepolisian (Gabkoppol).
4.
Induk Koperasi
Induk koperasi adalah koperasi yang
beranggotakan paling sedikit 3 buah gabungan koperasi yang berbadan hukum.
Induk koperasi ini daerah kerjanya adalah Ibukota Negara RI (tingkat
nasional). Fungsi koperasi induk adalah sebagai penyambung lidah koperasi-koperasi
yang menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional
yang terkait dengan tingkat nasional dan internasional. Contohnya, Induk
Koperasi Pegawai (IKP), Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar).
Sumber:
1.
http://mas-labbaika.blogspot.com/2011/08/jenis-koperasi-menurut-tingkatannya.html
2. http://wennyekaputri.wordpress.com/2013/10/13/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-di-indonesia-2/